Categories: Hukum & kriminal

Alamak!! Tertangkap Kasus Narkoba, Bendesa Adat Tonja Berdalih Begini…

DENPASAR – Penyidik Polresta Denpasar terus berusaha mengungkap kasus kepemilikan narkoba yang melilit Bendesa Adat Tonja, Denpasar Utara, I Nyoman Gede Eka Muliawan.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara terungkap, pria 47 tahun ini mengaku menggunakan narkoba jenis sabu sejak enam bulan terakhir. 

Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto di Polresta Denpasar, Selasa (30/10) siang, mengatakan, pelaku ini mengaku memakai narkoba karena banyaknya beban kerja yang dijalani sebagai bendesa adat.

“Pelaku mengaku memakai karena beban kerja. Dia pakai narkoba biar tambah semangat bekerja,” kata Kompol Aris.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, dari hasil penyidikan, pelaku hanya sebagai pengguna.

Meski begitu, sangat disayangkan apalagi pelaku ini merupakan seorang tokoh masyarakat. “Siapa pun dia akan kami proses

sesuai ketentuan berlaku. Ke depan kami berharap agar para pejabat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” imbau Artana.

Sebelumnya, tersangka Nyoman Gede Eka Muliawan ditangkap aparat kepolisian Jumat (27/10) di Jalan Seroja Gang Nyuh Gading, depan Warung Jokey, Banjar Tegeh Kori, Desa Tonja, Denpasar Utara. 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan batang bukti 1 paket sabu dibungkus pipet bening dengan berat kotor 1,01 gram atau berat bersih 0,67 gram.

Penangkapan tersangka sendiri dilakukan berdasar informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang yang biasa dipanggil Mangde sering memakai dan menjual narkoba jenis sabu.

Dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mendapatkan alamat dan identitas tersangka.

Hingga akhirnya pada Jumat (26/10) sekitar pukul 15.30 pelaku diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti sabu dari genggaman tangan kirinya.

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sejumlah barang tersebut dari seorang pria bernama MB yang saat ini masih diselidiki polisi.

Pelaku membeli dengan cara mentransfer uang sebesar Rp 1,7 juta dan mengambil dengan modus tempelan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago