heboh-ngaku-intel-kim-beng-guide-bodong-tiongkok-ditangkap-lagi
DENPASAR-Pascaditangkap tim gabungan Satpol PP di Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa Square, Tuban Kuta Selatan, Rabu (24/10), Kim Beng, guide liar asal Tiongkok, Jumat (2/11) disidang.
Sidang tindak pidana ringan dengan Majelis Hakim pimpinan, I Wayan Kawisada terungkap, jika Kim Beng tak mengantongi izin sebagai pemandu wisata.
Yang menarik, selain dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu, terungkap jika Kim Beng juga ngaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) Republik Indonesia.
Bahkan kartu tanda pengenal BIN itu dikenakan selama sidang.
Kartu khusus itu diletakkan di di saku baju kemejanya.
Akibatnya, Kim Beng mendapat masalah baru.
Usai sidang, petugas Sat Pol PP yang melihat hal itu langsung menariknya keluar ruangan sidang untuk menanyakan keabsahan kartunya tersebut.
Saat ditanya petugas, Kim Beng berdalih jika ia sebagai intel yang ditugaskan pimpinannya untuk memantau pergerakan warga Tiongkok di Bali.
“Saya intel. Saya dapat ini dari bos saya,” ujarnya dengan terbata-bata.
Namun saat ditanya siapa pimpinannya, dia tidak menjawab sehingga Pol PP akhirnya mengamankan kartu anggota intelejen tersebut yang diduga sebagai kartu anggota palsu.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…