Categories: Hukum & kriminal

Geram, Hakim Tipikor Semprot Perbekel Baha. Gara-Garanya…

DENPASAR-Sidang kasus dugaan korupsi APBDes Desa Baha, Mengwi, dengan terdakwa Perbekel Baha I Putu Sentana, 57, kembali dilanjutkan.

Pada sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi membuat Ketua Majelis Hakim Bambang Ekaputra geram.  

Hakim geram saat Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi I Made Suwendi. Saksi yang tak lain Sekretaris Desa Baha, ini mengatakan jika sejak 2007 hingga tertangkap, terdakwa yang memegang buku rekening dan bukan bendahara.

Padahal lanjut Suwendi, semestinya pemegang rekening adalah bendahara.

Selain itu, saksi juga menyebut jika terdakwa pernah melakukan penarikan untuk keperluan pribadi yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Pada 2016, sejumlah kegiatan desa yang didanai dari APBDes juga tidak dilaksanakan terdakwa. Di antaranya pengadaan mobil kanker, pembangunan balai gong, dan penanaman pohon.

Pun dengan pembayaran kegiatan yang semestinya dilakukan bendahara tapi faktanya dilakukan perbekel. Tanpa didampingi bendahara, perbekel mencairkan uang langsung. “Yang mengambil uang ke bank langsung Pak Perebekl,” imbuh saksi.

Hakim Bambang bertanya pada saksi, kenapa tidak mengingatkan terdakwa jika sudah tahu dari awal salah. Masalah ini terjadi karena lemahnya pengawasan.

“Sudah kami ingatkan kalau perbuatan itu salah. Terdakwa mengiyakan, bilang iya, iya saja,” jawab saksi.

Mendengar keterangan saksi itulah hakim Bambang menjadi geregetan.

“Ini (perbekel) namanya manajemen dagang pisang goreng. Beli pisang sendiri, kupas sendiri, goreng sendiri, bungkus sendiri, jual sendiri, uangnya disimpan sendiri,” cetus hakim Bambang dengan nada tinggi.

“Ini manajemen pemerintahan. Ibarat presiden, perbekel itu punya menteri keuangan. Harusnya pimpinan tinggal tunjuk, bukan dia yang menjalankan semuanya,” imbuhnya gemas.

 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: tipikor

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago