sekali-operasi-ditlantas-polda-jaring-74-pelanggar-kendaraan-bermotor
DENPASAR – Kepolisian kembali menggelar razia serangkaian Operasi Zebra Agung 2019, Minggu (4/11) siang.
Hasilnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali berhasil menindak 74 pelanggar lalu lintas di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat.
Dari 74 pelanggar tersebut, personil gabungan dari Dit Lantas, Dit Sabhara, Dit Binmas, dan Bid Propam ini mengamankan 7 sepeda motor sebagai barang bukti.
Ke-7 sepeda motor tersebut diamankan karena beberapa pelanggaran seperti ketidaklengkapan surat-surat, hingga dinyatakan tidak layak jalan.
“Sasaran kegiatan kali ini adalah seluruh jenis kendaraan bermotor khususnya berfokus pada ketaatan dalam penggunaan helm,
sabuk pengaman, serta kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja Minggu (4/11).
Lanjut dia, mereka yang terjaring merupakan pengendara yang tidak dilengkapi Surat Ijin Mengemudi (SIM), Dan, sebagian tidak dilengkapi SIM dan STNK.
Sementara itu, sejak pelaksanaan mulai 30 Oktober hingga 12 Novemver 2018, Operasi Zebra akan terus dilakukan di Bali.
Operasi ini akan menyasar beberapa titik penting dan rawan. Selain di Bali, Operasi Zebra Agung 2018 juga dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…