Categories: Hukum & kriminal

Terancam 15 Tahun, Ibu Pembunuh Bayi Kembar Langsung Tertunduk Lesu

DENPASAR- Dafriana Wulandari alias Lani, 20, terdakwa kasus pembunuhan bayi kembar di dekat kos Jalan Ratna, Gang Werdakur, pada Juni 2018 lalu, mulai menjalani sidang perdana di PN Denpasar.

 

Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Novita Riama, Jaksa Penuntut Umum, Ni Luh Ari Suparmi mendakwa perempuan asal Manggarai dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (3), (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

 

Mendengar dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Kaspar Gampar hanya bisa menundukkan kepala.

 

Wajah Lani juga terlihat Lesu.

 

Sementara Penasehat hukumnya Kaspar Gambar tidak melakukan eksepsi atau pembelaan  atas dakwaan yang disampaikan oleh JPU.

 

“Alasan kami menerima dakwaan tersebut, satu untuk mempelancar jalannya persidangan dan memang sesuai,” ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Bali usai persidangan tersebut berlangsung.

 

Persidangan pun akan dilanjutkan pada Senin depan (12/11) untuk agenda pemeriksaan saksi.

 

Sebagaimana diketahui, Lani selaku terdakwa pun sebelumnya sudah mengaku telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya di kamar mandi.

 

Alasannya karena malu telah berhubungan dengan seseorang pria hingga hamil di luar nikah dan tidak ingin kehamilannya diketahui orang lain. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago