Categories: Hukum & kriminal

BREAKING NEWS! Caleg DPD Keris Diadili, Polisi Jaga Ketat PN Denpasar

DENPASAR – Calon anggota DPD RI Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, Kamis (8/11) siang ini bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bali, terlihat sebuah mobil tahanan antipremanisme Polres Badung di parkir di depan ruang sidang Kartika.

Sejumlah personil kepolisian bersenjata lengkap pun bersiaga. Selain itu, juga nampak puluhan orang berpakaian adat putih-putih. Dari jenis pakaiannya, ada yang merupakan Pendeta dan Pemangku.

Ismaya sendiri belum tampak hadir di pengadilan negeri Denpasar. Menurut jadwal sidang yang tertera dalam jadwal, Ismaya memang akan menjalani persidangan pertama.

Ismaya tidak sendiri akan disidang. Dua rekan terdakwa lainnya yakni Ketut Sutama, 59, dan I Gusti Ngurah I Gusti Ngurah Edrajaya alias Gung Wah, 28, juga bakal diadili.

Rencananya sidang akan digelar di ruang sidang Candra dengan jaksa penuntut umum (JPU) I Made Lovi Pusnama.

Ismaya yang merupakan pentolan salah satu ormas itu bersama dua anggotanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melawan  pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas Negara dalam hal ini Satpol PP Provinsi Bali.

Ismaya dan dua temannya dijerat dengan tiga pasal. Yakni Pasal 211 KUHP Jo Pasal 214 KUHP, Pasal 212 KUHP Jo pasal 214 KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Untuk Pasal 211 terkait dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang tidak sah.

Sedangkan Pasal 212 mengatur tentang tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat

yang sedang menjalankan tugas yang sah. Ancaman pidana pasal 211 dan 212 Jo Pasal 214 KUHP, maksimal tujuh tahun. 

Anggota Tim Jaksa Penuntut Umum, Nyoman Bela Putra Atmaja, membenarkan Ismaya bakal diadili hari ini. “Iya hari ini sidang perdana untuk tersangka Ketut Ismaya Putrw Ismaya,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago