breaking-news-main-pungli-polisi-amankan-petugas-tiket-tirta-empul
GIANYAR – Polisi makin gencar memberangus praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di tengah masyarakat.
Kali ini giliran, dua orang penjara tiket Tirta Empul, diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (8/11) sore pukul 17.00.
Keduanya adalah I Wayan Gerindra, 48, dan Dewa Putu Degdeg, 78. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Manukaya.
Kapolres Gianyar AKBP Priyo Priyanto membenarkan penangkapan dua petugas tiket Tirta Empul.
“Nanti akan ada waktu press rilis ke wartawan,” ujar AKBP Priyanto, Kamis (8/11) sore. Berdasar informasi, penangkapan keduanya bermula saat
tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dikomando Kasat Reskrim AKP Deni Septiawan turun ke Tirta Empul.
Dua petugas ini kedapatan menjual tiket yang berbeda. Tiket resmi yang diterbitkan Pemkab Gianyar dijual mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00.
Selanjutnya, tiket berlogo desa Pakraman Manukaya dijual dari pukul 15.00-18.00. Mereka masih diproses di Polres Gianyar.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…