wow-sebulan-jadian-pacar-pembunuh-bayi-kembar-ngaku-indehoi-10-kali
DENPASAR –Fakta mengejutkan terungkap saat digelarnya sidang lanjutan
kasus pembunuhan bayi kembar dengan terdakwa Dafriana Wulandari alias Lani, 20, Senin (12/11).
Fenansius Karius Redente alias Fenan, pria yang merupakan pacar terdakwa, itu dihadirkan JPU di persidangan.
Dihadapan Majelis Hakim pimpinan Novita Riama, Fenan mengaku sudah berpacaran dengan terdakwa Dafriana selama sebulan.
Fernan mengaku baru menjalin hubungan sebagai pacar terdakwa sekitar 1 bulan sejak kasus penemuan jenazah bayi kembar pada 15 Juni 2018 di Gang Wedakur, Jalan Ratna, Denpasar.
“Saya berpacaran dengan Lani karena dikenalkan oleh teman saya. Kemudian kami berpacaran, sekitar satu bulan lamanya,” ujar Fenan .
Selama sebulan berpacaran, Lani diakui saksi sering menginap di kamar kosnya di bilangan Ratna, Denpasar.
Bahkan meski belum resmi menikah, Fenan secara terang-terangan mengaku sering melakukan hubungan badan dengan terdakwa.
“Ada sepuluh kali kami berhubungan badan selama sebulan kami berpacaran,” akunya blak-blakan.
Disinggung mengenai apakah Fenan mengetahui jika Lani saat berpacaran sedang dalam kondisi hamil, Fenan mengaku tidak tahu.
Hal ini sontak membuat hakim tidak percaya dengan pengakuan Fenan.
Hakim terus mengejar dengan pertanyaan, namun Fenan kekeh mengaku tidak tahu, dengan alasan karena perut Lani tidak terlalu besar.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…