Categories: Hukum & kriminal

Pengacara Keris Cs Tuding Dakwaan Jaksa Cacat Formil

DENPASAR – Sidang pembacaan nota eksepsi (keberatan) terhadap tiga terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya,40,  I Ketut Sutama,51 dan I Gusti Ngurah Edrajaya,28 alias Gung Wah kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (15/11).

Seperti biasa, sebelum sidang digelar, calon anggota DPD RI Dapil Bali yang akrab disapa Keris, dan dua terdakwa lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan melawan  pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas Negara dalam hal ini Satpol PP Provinsi Bali melakukan persembahayangan di Padmasana PN Denpasar.

Pengawalan ketat pihak kepolisian dengan bersenjata lengkap tetap dilakukan.

Usai sembahyang, Ismaya dan dua terdakwa lainnya langsung masuk ke dalam ruang sidang. Mereka langsung menjalani sidang untuk kedua kalinya.

Sidang berjalan seperti biasa.

Para penasihat hukum membacakan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Made Lovi Pusnawan yang dibacakan dalam sidang perdana pekan lalu.

Usai sidang kedua tersebut, seorang perempuan terlihat menangis histeris.

“Anak masih kecil, kenapa di kriminalisasi,” teriaknya sambari ditenangi oleh sejumlah orang.

Penasihat hukum Ismaya, kepada Jawa Pos Radar Bali menjelaskan isi dari ekspepsi tersebut. Katanya pihaknya keberatan dengan dakwaan (JPU) karena tidak mengurai secara cermat dakwaannya.

“Dia (JPU) mengurai hanya dari sisi pidana umum saja. Padahal uraian jelas ke Undang-Undang pemilu dan peraturan KPU. Jadi itu cacat formil,” tegasnya.

Pihaknya pun menolak dakwaan tersebut karena dakwaan tersebut semestinya dikembangkan berdasar undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017. “Jaksa menyebut itu tapi tidak di urai dalam dakwaannya,” ujarnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago