ombudsman-minta-polisi-lebih-selektif-penindakan-pungli
DENPASAR – Persoalan pungutan liar (Pungli) yang heboh terjadi beberapa desa adat belakangan ini menuai sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Bali.
Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab, ditemui di kantornya pada Jumat (16/11), mengatakan apresiasi tetap diberikan atas penangkapan tersebut, Namun kata Umar, semestinya harus selektif.
“Artinya bisa memilah mana ranah kewenangan dan mana yang bukan. Kalau ranah pemerintah, (polisi) saya kira bisa diambil penindakan, tapi kalau bukan, bisa ditinggalkan,” ujarnya.
Umar juga mencermati perkembangan persoalan penangkapan di desa adat ini melalui media, persoalan tersebut masih dalam kewenangan pihak kepolisian.
“Tidak sembarangan juga polisi melakukan penindakan. Pasti sudah terpikirkan dan terencanakan dengan baik, sehingga ada penindakan,” jelasnya.
Pihaknya juga mengusulkan melalui pemerintah daerah untuk mempertemukan semua piham untuk membahas mana yang merupakan ranah adat dan mana yang bukan.
“Kalaupun dengan adat, ada nggak batasan-batasannya? Berapa besar dana yang bisa dipungut misalnya. Itu tidak beda-beda. Harapan kami seperti itu,” tutupya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…