dipaksa-pegang-anu-wanita-cantik-korban-penodongan-di-panjer-trauma
DENPASAR-Andri Susanto, 30, pelaku perampokan disertai penodongan di toko sembako di Jalan Tukad Yeh Biu No.27X, Sesetan, Denpasar, Senin (19/11) siang pukul 13.00 ditangkap.
Meski sudah ditangkap dan ditahan di sel tahanan Polsek Densel, namun atas perbuatan pelaku yang sempat melakukan aksi tak senonoh juga membuat korban berinisial UM mengalami trauma berat.
Seperti dibenarkan Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya dalam jumpa pers di Mapolsek, Rabu (21/11).
Menurutnya, akibat perbuatan pelaku, korban asal Banyuwangi, Jawa Timur ini mengalami trauma berat.
Bukan hanya trauma, namun korban juga mengalami kerugian materiil sebesar Rp 2.800.000.
“Korban sendiri mengalami truma akibat peristiwa ini,”terang kapolsek.
Selanjutnya, atas perbuatan pelaku, polisi menjerat Andri dengan Pasal 365 KUHP ayat (1) tentang tindak pidana pencurian disertai pengancaman dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…