Categories: Hukum & kriminal

Dua Cewek Pelaku Penganiayaan di Ubud Tak Ditahan. Polisi Beralasan..

GIANYAR-Usai dilaporkan dan diamankan, dua  pelaku kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial (medsos) terus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ubud.

 

Kedua pelaku yakni AS, 16 dan ID, 18, menjalani pemeriksaan pada Selasa (20/11).

 

Kanit Reskrim Polsek Ubud, Iptu I Dewa Made Pramantara seizing Kapolsek Ubud Kompol Made Raka Sugita dikonfirmasi, Sabtu (24/11) membenarkan dengan sudah diperiksanya dua pelaku pengeroyokan.

 

Hanya saja, meski sudah menjalani pemeriksaan, lanjut Pramantara, kedua pelaku tak ditahan.

 

Menurutnya, alasan tidak ditahannya pelaku karena salah seorang pelaku masih dibawah umur.

 

Selain itu, dasar tidak ditahannya pelaku karena sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka pelaku boleh tidak ditahan mengingat ancaman hukuman bagi pelaku dibawah lima tahun atau 3 tahun dan 6 bulan.

 

“Jadi jika mengacu pada ancaman hukuman dan UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, maka memungkinkan pelaku untuk tidak ditahan,”tegasnya.

 

Seperti diketahui sebelumnya, terungkapnya kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban berinisial PS menyusul dengan viralnya video rekaman di sejumlah media social.

 

Rekaman video penganiayaan dan pengeroyokan berdurasi sekitar 1 menit, dan terjadi di Banjar Jukut Paku Singakerta, Ubud Gianyar, pada Sabtu(17/11) itu pun langsung mendapat respon sangat banyak dari para netizen.

 

Usai viral, pihak korban yang tak terima kemudian melapor ke Polsek Ubud. Selanjutnya polisi menangkap kedua pelaku.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago