empat-warga-karangasem-dijuk-polisi-di-kandang-ayam-gara-garanya
AMLAPURA- Empat warga Selat, Karangasem, Sabtu (24/11) ditangkap polisi di kandang ayam.
Keempat warga dijuk polisi karena sedang meceki.
Keempat warga itu, masing-masing I Wayan Widia 55, Nengah Subrata 32, I Ketut Alit, 58, dan I Wayan Sudarma, 46.
Kapolsek Selat AKP Made Sutirta membenarkan dengan penangkapan empat pelaku judi.
Menurutnya, keempat pelaku tertangkap saat Polres Karangasem menggelar operasi Pekat Agung II.
Saat operasi digelar, keempatnya tertangkap basah sedang bermain ceki.
“Memang benar dan kasusnya ditangani Polres” ujar Sutirta.
Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya kartu judi ceki dan uang tunai Rp 180 ribu.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…