eksepsi-ditolak-hakim-begini-reaksi-ketut-ismaya-usai-sidang
DENPASAR – Sidang perkara dugaan melawan tugas pejabat Negara, Senin (26/11) siang kembali digelar di PN Denpasar.
Sidang dengan terdakwa calon anggota DPD RI Ketut Putra Ismaya Jaya, 40; I Ketut Sutama,51 dan I Gusti Ngurah Edrajaya,28 alias Gung Wah mengagendakan pembacaan putusan sela.
Sesuai putusan sela, sidang dengan pengawalan super ketat petugas keamanan itu, majelis hakim pimpinan Bambang Eka Putra akhirnya menolak nota eksepsi atau keberatan yang sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum Ismaya Cs.
Menurut hakim, keberatan nota eksepsi Keris -sapaan Ketut Putra Ismaya Jaya melalui kuasa hukum, karena dakwaan dinilai tidak cermat dan kabur karena nama tidak jelas,
dan bukan mengarah pada pelanggaran KUHP, melainkan pelanggaran pemilu dan lebih tepat sebagai perkara delik aduan, perlu dibuktikan di persidangan.
“Keberatan terdakwa tidak dapat diterima. Perkara tetap dilanjutlan dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti,” ujar Ketua Majelis Hakim Eka Putra.
Dengan ditolaknya putusan sela terdakwa, hakim kemudian memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempersiapkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, pada Kamis (29/11) mendatang.
Sementara atas ditolaknya nota keberataan terdakwa, Keris yang sejak awal sidang terus mendapat support dari para pendukungngnya langsung dibawa kembali ke sel tahanan.
Namun saat hendak dibawa, kepada media, keris dengan lantang menyatakan bahwa dirinya yakin keadilan pasti ada. “Keadilan pasti ada,” tukas Ismaya singkat.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…