Categories: Hukum & kriminal

Ternyata Ini Dasar Hakim PT Kuatkan Vonis Ibu Pembunuh Anak 4, 5 Tahun

GIANYAR – Salinan putusan banding Ni Luh Putu Septiyan Parmadani, 33, akhirnya tiba di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, kemarin (27/11).

Oleh pihak PN, salinan putusan Pengadilan Tinggi Bali Nomor: 46/Pid.Sus/2018/PT Dps tanggal 19 November 2019 itu langsung ditembuskan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar dan Septiyan.

Menurut Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo, Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan hakim tingkat pertama (PN Gianyar).

“Pertimbangan majelis hakim tingkat pertama diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan majelis hakim pengadilan tingkat banding,” ujar Wawan.

Putusan Pengadilan Tinggi Bali itu disidangkan oleh trio majelis hakim, Sutoyo selaku Ketua, dengan dua anggotanya, Nyoman Sumaneja dan Istiningsih Rahayu, memberikan beberapa pertimbangan.

Hakim berpendapat tuntutan pidana penjara selama 19 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Septiyan menunjukkan

perspektif Jaksa Penuntut Umum yang melepaskan konteks sosial dan psikologis dari terdakwa dengan lebih mengedepankan pada pemberian efek jera.

Padahal dengan kehilangan 3 anaknya dan kegagalan untuk bunuh diri setelah menghabisi nyawa anak-anaknya,

telah menjadi sanksi untuk dirinya sebagai seorang pribadi dan terdakwa sudah tidak memiliki apa-apa lagi yang berharga dalam hidupnya. 

Sanksi berat justru akan menjadi trigger bagi terdakwa untuk melakukan tindakan destruktif bagi dirinya di masa depan.

“Jaksa Penuntut Umum kurang atau tidak memahami kondisi psikis atau kejiwaan yang menyebabkan terdakwa melakukan tindak pidana,” ujar Wawan mengutip pertimbangan putusan banding itu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago