aniaya-istri-hingga-pingsan-oknum-pns-klungkung-resmi-tersangka
SEMARAPURA– Diduga dibakar api cemburu, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klungkung, I Wayan Mustrawan, 38, tega menganiaya istrinya sendiri.
Akibat penganiayaan itu, Ni Komang SR, 38, terpaksa dilarikan ke RSUD Klungkung setelah dipukul hingga tak sadarkan diri alias pingsan.
Usai sadar, korban yang tak terima kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Klungkung.
Kapolsek Klungkung Kompol, I Wayan Sarjana, saat dikonfirmasi, Kamis (29/11) membenarkan.
Bahkan, atas perbuatannya tersebut, Mustrawan saat ini sudah itetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, oknum PNS Pemkab Klungkung ini belum ditahan karena dianggap masih kooperatif.
“Statusnya sudah tersangka. Saat ini masih penyidikan,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Mustrawan merupakan PNS di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana saat dikonfirmasi mengaku mendengar bahwa ada pegawainya yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Namun pihaknya enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kasus pegawainya tersebut.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…