Categories: Hukum & kriminal

Tak Puas Vonis Hakim PT, Jaksa Pembunuh Tiga Anak Putuskan Kasasi

GIANYAR – Putusan hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Bali yang menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama terhadap terdakwa Septyan, pembunuh tiga anak, direspons jaksa.

Jaksa penuntut umum (JPU) kasus Septyan, Eco Aryanto Pasodung memutuskan kasasi atas putusan PT Bali Nomor : 46/Pid.Sus/2018/PT Dps tanggal 19 November 2019 atas nama terdakwa Ni Luh Putu Septyan Parmadani.

Keputusan kasasi itu diungkap Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo, Selasa (4/12) siang. “Benar, jaksa memutuskan kasasi per Senin (3/12) kemarin,” ujar Wawan Edi Prastiyo.

Menurutnya, setelah menyatakan kasasi, jaksa mempunyai waktu selama 14 hari untuk mengajukan memori kasasi setelah pernyataan kasasi tersebut.

Memori kasasi wajib diserahkan jaksa ke Pengadilan Negeri Gianyar terhitung 14 hari setelah menyatakan kasasi, untuk diberitahukan kepada terdakwa dan penasihat hukumnya untuk menyusun kontra memori kasasi.

“Memori kasasi itu suatu kewajiban, tanpa adanya memori kasasi, berkas permohonan kasasi tidak bisa dikirim ke Mahkamah Agung oleh pengadilan pengaju,” bebernya.

Apakah jaksa sudah mengajukan memori kasasi? “Sampai hari ini belum,” bebernya. Jika nanti pihak kejaksaan sudah menyerahkan memori kasasi, kata dia,

maka Pengadilan Negeri Gianyar akan segera meneruskan memori kasasi tersebut kepada terdakwa sebagai bahan untuk menyusun kontra memori kasasi.

“Jika semua berkas sudah lengkap, maka berkas dikirim ke Mahkamah Agung untuk dilakukan pemeriksaan di tingkat kasasi,” pungkas Wawan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: jaksa kasasi

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago