Categories: Hukum & kriminal

Dipanggil Penyidik Polda Bali Besok, Begini Respons Kubu Sudikerta…

DENPASAR – Penyidik Polda Bali mengebut proses penyidikan kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta.

Menurut informasi, surat panggilan pemeriksaan Sudikerta sebagai tersangka telah dikirim penyidik Subdit II Dit Reskrimsus Polda Bali pada Rabu (5/12) lalu.

Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, menyebut pemanggilan Sudikerta sebagai tersangka pada Senin mendatang.

Pemeriksaan tersebut untuk meminta tambahan keterangan untuk melengkapi keterangan Sudikerta sebelumnya.

Kabarnya penyidik juga akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di Pantai Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Seluruh saksi yang akan diperiksa juga sudah pernah diperiksa sebelumnya saat proses penyelidikan.

Apalagi dalam keterangan sebelumnya, Kombes Nugroho juga sempat menyinggung soal tersangka lainnya termasuk 10 orang lainnya yang menerima aliran uang hasil transaksi sebesar Rp 150 miliar ini.

Salah satunya merupakan pejabat BPN (Badan Pertanahan Negara) Badung. Pemanggilan Sudikerta pada awal pekan depan tak ditampik Togar Situmorang, pengacara Sudikerta.

Surat pemanggilan pun sudah diterima. “Tim nanti akan melihat situasi dan menyesuaikan dengan jadwal Pak Sudikerta. Apakah ada kunjungan daerah atau upacara,” tutur Togar.

Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka penipuan jual beli tanah PT Maspion Group senilai Rp 150 miliar.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KHUP tentang pidana penipuan dan penggelapan, Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang

penggunaan surat palsu dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago