Categories: Hukum & kriminal

Jadi Kurir Sabu di Lapas, Napi Perempuan Paro Baya Dituntut 6 Tahun

DENPASAR – Belum usai menjalani masa hukuman sebagai narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Kerobokan. Liesyanie Triariesta Z.L, 50, kembali diancam hukuman berat.

Ancaman hukuman berat bagi terdakwa kasus kepemilikan sabu-sabu, ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Dewi Agustin Adiputri, menuntut perempuan paro baya asal Jakarta, ini dengan tuntutan hukuman selama 6 tahun, denda sebesar Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara.

Pada sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Engeliky Handajani Day, hukuman bagi terdakwa, karena JPU menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika, sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika.

“Menuntut agar majelis hakim yang menyidangkan dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama enam tahun penjara, denda Rp 800 juta subside 6 bulan penjara,” tuntut JPU Agustin

Atas tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Catherine Vania Suardhana dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Denpasar menyatakan akan mengajukan pledoi.

Seperti diketahui, hingga kasus ini menjerat terdakwa, berawal dari penangkapan terdakwa . Saat ditangkap, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0, 92 gram.

Selanjutnya, usai diamankan, dari hasil pemeriksaan, terdakwa mengaku jika barang haram itu akan diserahkan lagi kepada perempuan bernama Nella yang beralamat Gang Lely Gundhi, Kerobokan, sebagaimana arahan seorang pria bernama Kadek yang saat ini masih berstatus narapidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago