Categories: Hukum & kriminal

Diganjar Dua Tahun, Maling “Sakti” Langsung Lemas

DENPASAR- M. Taupik pelaku pencurian dengan modus ilmu sirep, Kamis (13/12) menjalani sidang vonis di PN Denpasar.

Pria 38 tahun yang mengaku memiliki jimat bertuliskan Arab, ini oleh Majelis Hakim pimpinan Esthar Oktavi akhirnya diganjar dengan hukuman 2 tahun penjara.

Atau  10 bulan lebih ringan dari tuntutan JPU I Putu Oka Surya Atmaja yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman 2 tahun dan 10 bulan (34 bulan).

Sesuai amar putusan, vonis 2 tahun bagi maling “sakti”, ini karena Hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 363 ayat (2) juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 “Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun kepada terdakwa M. Taupik,” ujar hakim Esthar.

Mendengar putusan hakim, pria berpostur tubuh sedang itu langsung tertunduk lesu dan lemas.

Tidak ada pilihan lain bagi Taupik kecuali menerima putusan hakim.

Setelah sidang saat menuju ruang tahanan langkahnya gontai. Dia kembali mengenakan rompi oranye tahanan Kejari Denpasar dengan kedua tangan terborgol.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago