Categories: Hukum & kriminal

Jadi TSK Korupsi Biogas, PNS Dispar Klungkung Terancam Diberhentikan

SEMARAPURA – Meski ditahan, nasib tersangka oknum anggota DPRD Klungkung dari fraksi Partai Golkar I Gede Gita Gunawan jauh

lebih baik dibandingkan dengan nasib tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek instalasi biogas di Kecamatan Nusa Penida lainnya.

Siapa lagi kalau bukan Kabid Pengkajian dan Pengembangan Dinas Pariwisata Klungkung, Made Catur Adnyana.

Bagaimana tidak, meski berstatus tersangka dan telah ditahan, Gita tetap menerima gaji sebagai anggota DPRD Klungkung secara utuh.

Sementara Catur, terancam diberhentikan sementara dan kehilangan 50 persen penghasilannya sebagai PNS setelah ia ditahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung Komang Susana menjelaskan,

berdasar PP No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, bagi PNS yang ditahan karena terlibat tindak pidana wajib untuk diberhentikan sementara.

Pemberhentian sementara itu fungsinya agar PNS bersangkutan lebih fokus menghadapi perkara atau kasus hukum yang dihadapi.

“Tapi, pemberhentian sementara ini berimbas pada penghasilan yang bersangkutan. Karena dia tidak bekerja, jadi hanya menerima 50 persen dari penghasilan,” terangnya.

Pemberhentian sementara dan pemangkasan 50 penghasilan oknum PNS yang ditahan itu dapat dilakukan setelah dikeluarkannya SK Bupati.

SK Bupati keluar setelah instansi atau organisasi perangkat daerah (OPD) tempat bersangkutan bertugas telah menerima surat penahanan dan membuat surat pengantar yang ditujukan ke BK-PSDM.

“Setelah instansi terkait mengirim surat pengantar, baru kami menggelar rapat badan pertimbangan kepegawaian.

Surat penahanan dari tanggal berapa sampai tanggal berapa itu yang akan menjadi dasar untuk kami menggelar rapat badan pertimbangan kepegawaian,” katanya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago