Categories: Hukum & kriminal

Ingin Rayakan Galungan di Rumah, Ismaya Cs Minta Penangguhan Penahanan

DENPASAR-Tiga tedakwa kasus dugaan melawan tugas aparat pemerintah, Senin (17/12) menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar.

Tiga terdakwa, yakni Ketut Putra Ismaya Jaya alias Keris, 40, dan dua rekannya, Ketut Sutama, 59, dan I Gusti Ngurah I Gusti Ngurah Edrajaya alias Gung Wah,28, sudah dituntut dengan hukuman pidana selama 7 bulan penjara dikurangi masa selama para terdakwa berada dalam tahanan.

Tuntutan bagi ketiga terdakwa, karena Jaksa Penuntut Umum (JPU)  I Made Lovi Pusnawan, menilai para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 211 KUHP.

Atas tuntutan jaksa penuntut, Ismaya Cs  dan kuasa hukumnya langsung mengajukan pledoi yang intinya memohon keringanan hukuman.

Bahkan tak hanya keringanan, Keris-sapaan Ketut Putra Ismaya Jaya dan tim kuasa hukumnya yang terlihat menggunakan udeng warna merah dengan logo burung Garuda itu juga mengajukan permohonan lain.

Apa itu? Pada sidang dengan Ketua Majelis Hakim Bambang Eka Putra, ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya Agus Samijaya juga memohon agar pada saat hari raya Galungan diberikan penangguhan penahanan.

Permohonan penangguhan penahanan bagi Keris Cs, kata Agus, karena para terdakwa ingin merayakan hari raya Galungan, Rabu (26/12) ini dengan keluarga.

Terhadap permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim Bambang Eka Putra, menyatakan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu.

“Namun, jika para terdakwa ingin merayakan galungan, dipersilahkan untuk meminta izin.
Izin nanti kami pertimbangkan.

Kalau diberikan izin untuk sembahyang, tentu juga dengan pengawalan nantinya,” pungkasnya.

Selanjutnya, dengan usainya sidang, Majelis Hakim akan kembali  menjadwalkan sidang putusan bagi Ismaya Cs pada tanggal 28 Desember 2018.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago