Categories: Hukum & kriminal

Frustasi Usai Bercerai, Janda Cantik Nekat Jadi Pengedar

MANGUPURA – Berdalih frustrasi karena gagal berumahtangga, Sariasih nekat terjun ke dunia hitam.

 

Bahkan ia nekat terlibat masuk dalam sindikat jaringan narkoba.

 

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasat Resnarkoba  AKP Djoko Hariadi, di Mapolres Badung, Kamis (20/12) siang kemarin menyatakan bahwa tersangka kebetulan memiliki teman yang juga mengedarkan narkoba.

 

Tersangka dikenalkan kepada salah seorang bandar besar yang ditahan  di dalam Lapas Kelas II A Kerobokan dan dirinya pun melakukan pengedaran.

 

Wanita kelahiran Jawa Timur ini mengaku mendapatkan upah Rp50 ribu untuk setiap mengedarkan satu gram sabu sabu.

 

Dalam sehari tersangka bisa mengedarkan 2 hingga 4 kali.

 

“Usai bercerai itulah dia menjadi pengedar. Modusnya, mengambil tempelan di pinggir jalan.

 

Lalu dibawa ke kosnya untuk dipecah dan dikemas sebelum kembali diedarkan dengan cara tempel sesuai perintah Bandar via telepon,” tuturnya.

 

Selain menangkap Sariasih, anggotanya juga menangkap 7 tersangka lainnya. Salah satunya, warga keturunan Belanda bernama William Kor Lewijn, 19.

 

Pria yang tinggal di Jalan Raya Kerobokan ini, juga mendapatkan narkoba dari salah satu napi di dalam Lapas Denpasar Kelas IIA di Kerobokan.

 

Karena pandai berbahasa asing, tersangka William mengedarkan sabhu sabu dan kokain untuk wisatawan asing di wilayah Kuta Utara dan Kuta.

Pelaku ini sudah setahun mengedarkan narkoba.

 

“Dia ini pengangguran dan pekerjaannya memang menjadi pengedar,” kata perwira asal Buleleng ini.

 

Lalu tersangka William dibekuk di tempat tinggalnya pada Rabu (12/12) pukul 19.00.

 

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 1,32 gram SS. Barang bukti lainnya yakni kokain tidak diemukan sebab telah habis diedarkan.

 

Djoko Hariadi menambahkan, enam tersangka lainnya yang ditangkap, diantaranya Roy Perera Maya Sarsclinus, 20, dan tersangka Kadek Suarnita, 20, dibekuk saat sedang pesta sabu di dalam kamar kos di Jalan Gunung Fujiama Utara, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Sabtu (1/12). Selanjutnya tersangka Haris Purnama Putra, 34, yang ditangkap di Jalan Trenggana, Perum Sari Permai, Penatih, Dentim, Sabtu (1/12) sekitar pukul 16.00.

 

Tersangka Ida Bagus Putu Hita Wesma, 32, ditangkap di seputaran Penatih, Denpasar Timur, Senin (3/12).

Dan dua tersangka lainnya, Wayan Sony Tohpan, 36, serta Ahmad Nuryasin, 38, dibekuk di Jalan Sibang Kaja, Abiansemal, Badung, Kamis (13/12) sekitar 19.00.

Barang bukti yang diamankan dari seluruh tersangka, 18,03 gram sabu-sabu, 176 butir ekstasi dan 50 butir Happy Five.

 

“Para tersangka dijerat dengan 112 ayat 1, 114 ayat 1 UU 35 2009,” tutupnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago