Categories: Hukum & kriminal

Otaki Pembobolan 7 Minimarket, Cewek dan Kekasihnya Diganjar 15 Bulan

DENPASAR – Aksi sepasang kekasih IGA Putu Arik Wahyuni alias Gek Bintang dan Kadek Eris Restiawan, 23 dan I GK Arya Wiguna alias Teteng, 19 (adek Gek Bintang) membobol tujuh minimarket, akhirnya menuai ganjaran.

Majelis Hakim pimpinan Novita Riama akhirnya mengganjar hukuman bagi Gek Bintang dan Kadek Eris selama 15 bulan penjara.

Sedangkan Wiguna diganjar 9 bulan penjara

Vonis hakim yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), I GN Widana yang sebelumnya menuntut  terdakwa selama 18 bulan itu karena hakim menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP.

Atas vonis hakim, JPU Nyoman Triarta Kurniawan menggantikan Jaksa I GN Widana menilai majelis hakim memiliki pendapat yang berbeda, sehingga putusannya dua terdakwa dengan terdakwa lainnya berbeda.

“Baik terdakwa maupun kami (penuntut umum) sama-sama menerima,” ujar JPU Triarta.

Sebagaimana  terungkap dalam persidangan aksi pencurian yang disebut diotaki Gek Bingang ini sudah dilakukan di tujuh TKP yang berbeda.

Petualangan ketiga maling ini berakhir setelah melakukan pembobolan di mini market Alfamart di Jalam Raya Canggu, Anyar Kaja, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Senin (25/6) dini hari pukul 03.15.

Bermula Gek Bintang menjemput adiknya Teteng ke rumahnya di Jalan Pulau Menjangan No. 40, Dauh Pala, Tabanan untuk diajak ke kosnya di Jalan Irawan No. 1C, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (24/6) sekitar pukul 10.00.

Setelah balik, Gek Bintang, Teteng dan Kadek Eris, berkumpul di tempat kos tersebut,  menyusun rencana untuk melakukan pencurian di Alfamart Canggu.

Di tempat kos terdakwa II (Gek Bintang), mereka membagi tugas dan peran masing-masing untuk melakukan pencurian. Adapun target lokasi pencurian, ditentukan terdakwa Gek Bintang.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago