wna-pelaku-cyber-crime-nyaman-tinggal-di-bali-kasusnya-naik-drastis
DENPASAR – Menjadi tujuan utama pariwisata dunia tak selalu menguntungkan secara ekonomi bagi Bali.
Selain dihadapkan pada masalah sosial akibat kelakuan turis asing yang kerap ngawur, ternyata Bali juga harus menghadapi masalah baru yang lebih serius.
Bali menjadi tempat bersemayam pelaku kejahatan dunia maya atau cyber crime. Selama 2018, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Hukum dan HAM) Provinsi Bali mencatat kejahatan dunia maya di Bali melesat tajam.
Dari 471 Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK), cyber crime menempati urutan pertama.
Rinciannya kasus cyber crime (62,34 persen); overstay (43,24 persen); bebas lapas kasus narkotika (28,15 persen); penyalahgunaan izin tinggal (20,11 persen);
melanggar ketertiban umum (15,8 persen); kasus lain-lain (11,6 persen); dan red notice interpol (4,2 persen).
“Cyber crime ini memang menjadi fenomena baru seiring dengan perkembangan teknologi,” ujar Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali, Maryoto Sumadi diwawancarai di kantornya Jumat lalu (28/12).
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…