seharikorban-mucikari-dipaksa-layani-hingga-8-pria-dengan-tarif-murah
DENPASAR- Dua perempuan mucikari masing-masing berinisial NKS, 49, dan NWK, 51, Jumat (4/1) ditangkap.
Kedua “mami“ itu dibekuk tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali di kawasan lokalisasi Sekar Waru 3B, Sanur, Denpasar Selatan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, usai ditangkap dan diamankan, terungkap jika perbuatan kedua germo perempuan itu sangat tak manusiawi dan sadis.
Selain menjual dengan tarif murah kepada laki-laki hidung belang, kelima korban juga dipaksa untuk wajib melayani tamu hingga delapan pria per hari.
“Rata-rata dari keterangan korban, mereka dijual dengan tarif kisaran Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu setiap kali kencan,”terang Hengky.
Akibat tak tahan dengan perlakuan kedua pelaku, para korban nekat melarikan diri dari mes penampungan dan kemudian melaporkan ke Mapolda Bali dengan didampingi petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar.
Selanjutnya atas aduan itu, polisi kemudian menangkap kedua pelaku serta mengamankan barang bukti, berupa satu buku catatan booking tamu, catatan pembayaran, foto copy KK dan foto copy tiket pesawat.
“Sejumlah barang bukti itu saat ini sudah diamankan penyidik di Ditreskrimum Polda Bali untuk kepentingan penyidikan,”tukasnya. (Mar)
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…