Categories: Hukum & kriminal

Dituntut 14 Tahun, Ibu Kandung Pembunuh Bayi Kembar Menangis

DENPASAR – Dafriana Wulandari alias Lani, 20,  terdakwa pembunuh bayi kembar tak kuasa menahan tangis usai menjalani siding tuntutan di PN Denpasar, Senin (7/1).

Pada sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Novita Riama, jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Putu Ari Suparmi, akhirnya menuntut perempuan muda asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp 10 juta atau subside 3 bulan penjara.

Sesuai surat tuntutan, hukuman bagi terdakwa, karena JPU menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (3), (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 “Terdakwa bersalah melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati,” ujar Jaksa  Ari Suparmi.

Lebih lanjut kata Ari Suparmi, akibat perbuatannya dua bayi yang baru dilahirkan terdakawa meninggal dunia, “Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan perbuatannya tidak berprikemanusiaan,”tandas Jaksa Ari Suparmi.

Mendengar tuntutan JPU, perempuan yang hanya tamatan SMA ini langsung menangis dan menundukan kepala sambari merekatkan kedua tangannya.

Selanjutnya dengan didampingi kuasa hukumnya, Kaspar Gambar, pihak terdakwa akan menyampaikan pledoi atau pembelaan  tertulis pada sidang selanjutnya.

“Ya kami lakukan pledoi atas tuntutan JPU,” tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago