Categories: Hukum & kriminal

Korupsi APBDes, Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Perbekel Baha Pucat Pasi

DENPASAR – Mantan Perbekel Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, I Putu Sentana, 57, menjalani sidang agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar, kemarin (16/1).

Wajah terdakwa korupsi dana APBDes senilai Rp 1 miliar lebih itu pucat pasi setelah dituntut pidana penjara selama lima tahun. 

Tuntutan lima tahun penjara itu sepertinya tidak diduga terdakwa. Selama mendengar tuntutan wajah pria asal Banjar Bedil, Desa Baha, Mengwi, itu juga tegang.

Dalam tuntutan setebal 134 halaman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Denpasar, Ni Wayan Erawati Susiana dan IB Putu Swadharma menyatakan

terdakwa Sentana bersalah melakukan tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara ‎(APBDes Baha tahun anggaran 2016 – 2017). 

Selain dituntut penjara lima tahun, Sentana juga dituntut membayar denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.

JPU juga menuntut terdakwa mengganti uang yang dikorupsi sebesar Rp 1.006.6333.856. “Bila tidak membayar uang pengganti

maka diganti dengan pidana penjara selama 2,5 tahun,” ujar JPU Swadharma di muka majelis hakim yang diketuai I Wayan Sukanila, kemarin (16/1). 

JPU menegaskan, perbuatan terdakwa memenuhi semua unsur yang ada dalam dakwaan primer sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor, juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Terdakwa menggunakan uang APBDes senilai Rp 1,006 miliar untuk kepentingan pribadi. Antara lain untuk mengobati dirinya sendiri dan kebutuhan lainnya,” jelas jaksa. 

Selama persidangan tidak ditemukan alasan pemaaf terhadap terdakwa. Perbuatan terdakwa bertentangan dengan usaha pemerintah yang sedang gencar memberantas korupsi.

Sementara pertimbangan meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, belum pernah dihukum, dan berterus terang.

Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi pengacaranya akan ‎mengajukan pledoi tertulis pada persidangan pekan depan. 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago