panas-lagi-puluhan-eks-karyawan-gugat-hardys-negara-ke-pengadilan
NEGARA –Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Hardys Negara kembali memanas.
Terbaru, para eks karyawan yang sebelumnya di PHK pada 2018 lalu akan menggugat pihak manajemen Hardys.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jembrana Sukirman mengatakan, mantan pegawai Hardys Negara akan mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial karena sejak dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) tahun 2018 lalu belum menerima haknya, berupa gaji dan tunjangan.
“Proses mediasi sudah dijalankan, eks pegawai Hardys sudah bulat akan mengajukan gugatan,” terangnya, usai bertemu dengan eks karyawan hardys, Jumat (18/1).
Menurut Sukirman, ada 63 orang eks karyawan hardys yang mengadukan masalah tersebut kepada SPSI.
Selanjutnya atas aduan puluhan mantan karyawan, SPSI akan membantu eks karyawan Hardys untuk mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial.
“Kami (SPSI) akan membantu secara moral dan bantuan hukum, agar eks pegawai ini mendapat hak-haknya,” tukasnya
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…