Categories: Hukum & kriminal

Tak Kembalikan Duit Korupsi, Perbekel Baha Dituntut 5 Tahun Penjara

DENPASAR – Jika wajah I  Putu Sentana, mantan Perbekel Desa Baha, Mengwi, Badung, langsung pucat pasi ketika dituntut lima tahun, maka tidak dengan pengacara terdakwa. 

Penasihat hukum terdakwa, I Gusti Putu Suwena mengaku tidak terkejut dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Badung.

“Saya sebetulnya tidak kaget (tuntutan lima tahun penjara),” ujar Suwena. Wajar jika Suwena tidak kaget. Sebab, jumlah uang yang dikorupsi kliennya Rp 1 miliar lebih.

Tepatnya Rp 1,006 miliar. Uang tersebut merupakan uang APBDes Desa Bahasa 2016 – 2017. Meski demikian, Suwena akan tetap mengupayakan keringanan hukuman sebagaimana yang dimohonkan terdakwa. 

Pledoi atau pembelaan secara tertulis juga sedang disiapkan untuk diperdengarkan dalam sidang berikutnya Rabu depan. 

“Intinya seperti itu. Kami memohon keringanan hukuman,” imbuh Suwena. Materi pledoi masih disusun pihaknya sembari menunggu poin-poin yang mungkin akan ditambahkan terdakwa. 

Sejatinya, sebelum perkara ini sampai pada proses hukum, Putu Sentana sendiri sebetulnya sempat menyatakan permohonan maaf dan bersedia melakukan ganti rugi atas dana APBDes tahun anggaran 2016 yang diselewengkan.

Itu terjadi saat muncul hasil audit internal yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Badung. Pada poin ganti rugi inilah terdakwa diberatkan. Karena proses ganti rugi nyatanya tidak pernah dilakukan terdakwa. 

Kendati demikian, sampai batas waktu yang ditentukan, terdakwa rupanya tidak kunjung melakukan upaya ganti rugi. Di saat yang sama proses hukumnya sendiri terus berjalan.

Selain dituntut lima tahun penjara, Sentana juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp 200 juta serta membayar ganti rugi sebesar dana APBDes yang dikorupsinya yakni Rp 1 miliar lebih.

Bila uang pengganti tidak dibayarkan maka dia menggantinya dengan hukuman kurungan selama dua setengah tahun. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago