bebas-dari-lapas-kerobokan-ketut-ismaya-melukat-di-pantai-sanur
DENPASAR – Sekjen DPP Laskar Bali I Ketut Ismaya akhirnya menghirup udara bebas. Caleg DPD RI ini dinyatakan bebas setelah usai menjalani masa tahanan di Lapas Kerobokan, Minggu (20/1) sekitar pukul 07.00 pagi.
Pria 40 tahun ini dinyatakan bebas bersama dua anak buahnya, I Gusti Ngurah Edrajaya, 28 dan I Ketut Sutama, 51.
Berdasar informasi, Ismaya dkk dijemput langsung oleh Wakil Sekjen Laskar Bali Agung Iwan asal Tabanan dan pihak keluarga besar Ketut Ismaya, plus pengacaranya I Putu Pastika Adnyana.
Penjemputan dilakukan langsung di depan pintu Lapas Kerobokan. Setidaknya ada kurang lebih 30 orang yang datang menjemput Ismaya.
Kalapas Kerobokan Tony Nainggolan mengatakan bebasnya Ismaya dari masa tahanan berdasar surat keputusan Pengadilan Negeri Denpasar,
Kementerian Hukum Hak Asasi Kemanusiaan Republik Indonesia Kantor Wilayah Bali, dan Lapas Kelas II A Denpasar Kerobokan No Surat Lapas W/20 EDP /14 / PK 01022019 tertanggal 20 Januari 2019.
“Ya benar sudah bebas. Tadi pagi sekitar jam 7. Ada beberapa orang yang jemput,” kata Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, Minggu (20/1) siang.
Usai bebas dari Lapas Kerobokan sekitar jam 07.05 pagi tadi, Ismaya dan rombongan yang menjemput langsung berangkat menuju Pura Dalem Pengembak, Mertasari, Sanur.
Mereka pergi untuk melaksanakan pengelukatan (pembersihan diri).
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…