Categories: Hukum & kriminal

Takut Amukan Warga, Pria Cabul Ngaku Balian Sakti Nginap di Mapolres

SINGARAJA – Usai diamankan warga di balai banjar karena menggerayangi organ intim salah seorang pasiennya, GS, 47, pria cabul yang mengaku balian (dukun) sakti asal Desa Tamblang was-was.

 

Bahkan pascadiamankan polisi,  GS yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, itu lebih memilih mengungsi di Mapolres Buleleng.

 

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi, Rabu (23/1) mengatakan, hingga saat ini polisi masih mendalami keterangan dari saksi korban yang berinisial NPE, 34, warga Desa Selat.

 

Selain itu polisi juga akan meminta keterangan dari mertua NPE, yang saat itu diduga mengetahui perbuatan cabul yang dilakukan GS.

 

“Sementara masih periksa saksi-saksi dulu. Kalau sudah cukup bukti, mungkin akan ada upaya paksa (penahanan, Red). Statusnya juga masih terlapor,” kata Sumarjaya.

 

Lebih lanjut, kata Sumarjaya, meski belum ada penetapan tersangka, Sumarjaya menyebut GS hingga kini masih di Mapolres Buleleng.

 

“ Sudah dua malam, ia menginap di Mapolres. Alasannya dia masih ingin mengamankan diri,” imbuhnya.

 

Menurut Sumarjaya selama ini GS kerap menawarkan jasa pijat door to door, utamanya di wilayah Desa Selat. Sejumlah warga disebut sudah pernah dipijat oleh balian cabul itu.

 

Bahkan dari pengakuannya, GS  juga tak menampik bahwa dirinya sempat menyentuh bagian terlarang di tubuh korban.

 

“Memang diakui sama terlapor ini. Alasannya dia ingin meluruskan urat-urat syaraf pelapor,” kata Sumarjaya.

 

Diduga GS bukan sekali ini saja melakukan perbuatan cabul pada “pasien” wanita yang ia pijat.

 

Untuk itu polisi pun meminta warga yang sempat menjadi korban balian cabul itu, melapor ke Mapolres Buleleng.

 

Hingga kini polisi masih berusaha membuktikan unsur-unsur perbuatan cabul yang dilakukan GS. Apabila terbukti, tak menutup kemungkinan GS dijerat pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

Seperti diketahui, warga Desa Selat, Kecamatan Sukada sempat dibuat heboh dengan kedatangan GS. Tukang pijat yang mengaku balian sakti itu sempat dibawa ke Balai Banjar Dinas Gunung Sari pada Senin (21/1) malam, dan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat desa.

 

Saat digeledah, GS kedapatan membawa sejumlah gegemet dan batu akik.

 

GS kemudian digelandang ke Mapolres Buleleng, karena warga makin memadati areal balai banjar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago