Categories: Hukum & kriminal

Remisi Pembunuh Wartawan Radar Kental Nuansa Politis, Ini Jejaknya…

DENPASAR – Kecaman atas putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pengampunan hukuman terhadap I Nyoman Susrama, dalang pembunuhan wartawan Jawa Pos Radar Bali, semakin kencang.

Langkah Jokowi yang mengubah hukuman Susrama dari seumur hidup menjadi hanya 20 tahun dinilai tidak tepat dan terkesan berbau politis.

“Meski Presiden memiliki hak prerogeratif, tiyang (saya, Red) sangat menyayangkan keputusan Presiden. Kenapa itu (pengampunan) diberikan menjelang pemilu?

Kalau Presiden pertimbangannya murni atas dasar kemanusiaan, maka seharusnya dilakukan setelah pemilu,” ujar ahli hukum pidana Universitas Udayana (Unud), I Gusti Ketut Ariawan, kemarin.

Tidak berlebihan jika Ariawan berpandangan demikian. Pasalnya, pengampunan hukuman dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara diberikan untuk 115 orang se-Indonesia.

Semuanya adalah kasus pembunuhan, sebagian besar pembunuhan berencana sebagaimana dilakukan Susrama.

“Kondisinya seperti ini ada kesan semacam untuk memperoleh dukungan. Ini (pengampunan hukuman) kesannya politis,” sentil Ariawan.

Susrama sendiri adalah adik mantan Bupati Bangli dua periode, I Nengah Arnawa yang juga politisi senior PDIP.

Catatan Jawa Pos Radar Bali, Arnawa beberapa kali terlihat di Kantor DPD PDIP Bali selama masa perhelatan Pilgub Bali.

Selain Arnawa, tampak juga istri Susrama yaitu Hening Puspitarini yang terlihat wira-wiri di Kantor DPD PDIP Bali. Sebelumnya Arnawa dan Hening pernah sama-sama masuk penjara.

Ariawan menyatakan tidak sepakat dengan pengampunan hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Apalagi Susrama dinyatakan bersalah di pengadilan sebagai otak intelektual pembunuhan terhadap Prabangsa yang dilakukan secara berencana.

Menurut dia, jika sudah pembunuhan berencana maka hukumannya mesti berat. Dalam KUHP Pasal 340 tentang pembunuha berencana ancaman hukumannya maksimal adalah hukuman mati.

“Siapapun korbannya, dihukum seumur hidup menjadi 20 tahun penjara itu hal itu tidak wajar,” tandas akademisi kelahiran Buleleng, 9 Juni 1957 itu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago