Categories: Hukum & kriminal

Doyan Sabu Biar PD, Pemandu Lagu Berparas Cantik Terancam Bui 12 Tahun

DENPASAR –Gara-gara terjerumus ke dalam lembah hitam narkoba, Elisa Tri Ayu Anna Wayhuni, 28, harus jadi pesakitan.

Tak main-main, akibat menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, perempuan cantik asal Semarang yang sebelumnya bekerja sebagai pemandu lagu atau lady escort (LC) di salah satu tempat karaoke di bilangan Denpasar ini harus terancam hukuman tinggi.

Seperti terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di PN Denpasar, Kamis (24/1). Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan IGN Putra Atmaja, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini mendakwa Elisa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 112 ayat (1), Pasal 115 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a  UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sesuai surat dakwaan, hingga kasus yang menjerat Elisa bergulir, yakni berawal dari penangkapan terdakwa oleh petugas Satnarkoba Polresta Denpasar pada 11 Oktober 2018 sekitar pukul 13.30 lalu.

Saat itu, terdakwa Elisa ditangkap di kamar kosnya yakni di kamar No. 204 Bambu Residence No.24 Jalan Mertasari, Gang Bambu II, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas mengamankan tiga buah plastik klip yang di dalamnya berisi sabu-sabu serta alat yang diduga dipakai untuk mengkonsumsi sabu.

Kemudian, usai mengamankan tersangka dan barang bukti, dari hasil interogasi polisi saat itu, terdakwa mengakui jika sabu miliknya itu diperoleh dari cara membeli dari seseorang yang bernama Bara dengan Rp.1.100.000.

“Terdakwa mengunakan sabu sejak tahun 2013. Perasaan terdakwa setelah mengunakan Sabu menjadi sehat, tidak mengantuk dan, PD alias percaya diri,” beber JPU.

Atas  dakwaan JPU, terdakwa Elisa tak menyangkal. Selanjutnya sidang lanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago