Categories: Hukum & kriminal

Sepele! Ismaya Aniaya Istri Karena Bakso, Kasat Bantah Laporan Dicabut

DENPASAR – Setelah ditahan selama lima bulan, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, terancam dijebloskan kembali ke penjara.

Calon anggota DPD RI Dapil Bali, yang baru menghirup udara bebas, Minggu (20/1) pagi, kembali dilaporkan ke Polresta Denpasar, Rabu (30/1) lalu sekitar pukul 15.00.

Ismaya dilaporkan istrinya sendiri, Yuyun Yulianti, 32, dengan tuduhan terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di rumah mereka di jalan Seroja, Perumahan Nuansa Seroja Gang Belimbing No.3, Denpasar.

Yang menarik, kasus ini dilatarbelakangi masalah sepele. Hanya salah paham semata. “Sebelum kejadian keduanya akur kok. Seperti biasa saling ngobrol dan bercanda.

Diduga hanya berbeda pendapat saat ngobrol akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Informasinya, istrinya menolak ketika diperintah beli bakso,” ujar sumber kepolisian.

Karena emosi, rambut Yuyun di jambak, lalu di seret-seret ke kiri dan kenan. Setelah itu, perut Yuyun di tendang sehingga mengalami sesak nafas. Tak berhenti di sana, wajah kembali korban ditonjok.

“Sudah di jambak, ditendang, ditonjok lagi. Kasihan, istrinya mengalami sakit pada kepala, memar pada sekujur tubuh, bahkan mata kanan mengeluarkan darah akibat tonjokan itu,” imbuhnya.

Tak terima dengan aksi Ismaya, kemudian Yuyun melaporkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ke Polresta Denpasar.

Namun, menurut kuasa hukum Ismaya, I Putu Pastika Adnyana, laporan itu sudah dicabut kemarin (31/1) sore pukul 15.00 Wita.

“Laporannya sudah cabut sore tadi. Lagian ini hanya masalah sepele rumah tangga,” kata Putu Pastika Adnyana.

Lanjut dia, selain mencabut laporan tersebut baik Ismaya maupun Yuyun selaku pelapor sekaligus istri Ismaya, sepakat untuk mengakhiri permasalahan tersebut.

Keduanya sepakat mengambil jalan damai. “Mereka sudah damai. Pak Tut (Ismaya) juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya itu,” tambah Pastika Adnyana.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan melalui pesan singkat WhatsApp mengaku belum ada pencabutan laporan. “Sampai dengan saat ini belum ada,” pungkasnya.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago