Categories: Hukum & kriminal

Marah Motornya Disalip, Bogem Satpam, Anggota Ormas Dibui 4 Bulan

DENPASAR – Mengaku sebagai salah satu anggota ormas di Bali, Fitono, 30, alias Dolar bersikap arogan.

Dolar dengan buas menghajar salah seorang pengendara motor bernama IG Putu Lila. Kejadiannya pada 1 Oktober 2018 pukul 21.00, di timur HCS 2, Jalan Taman Sari, Kelan, Tuban, Kuta.

Pemicunya sangat sepele. Lila yang hendak menyalip motor Dolar menyalakan klakson. Tersinggung dengan suara klakson Lila, Dolar lantas mengejar dan memberhentikan Lila.

Adu mulut tak terhindarkan. Dolar lantas mendorong dan memukul Lila yang kesehariannya bekerja sebagai satpam.

Saat itu Dolar boleh merasa gagah dan hebat karena mengaku anggota ormas. Dia juga sempat menghubungi teman-temannya saat kejadian.

Namun, dalam sidang di PN Denpasar, Dolar tak berdaya. Pemuda asal Jember, Jawa Timur, itu dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan. Hukuman yang setimpal untuk aksi koboi Dolar di jalanan.

“Menjatuhkan pidana penjara pada Fitono selama empat bulan penjara,” ujar majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada di PN Denpasar, kemarin (31/1).

Atas hukuman itu, Dolar menyatakan menerima. Terlebih hukuman itu dua bulan lebih ringan dari tuntutan JPU Luh Heny F. Rahayu.

“Saya menerima, Yang Mulia,” ucap pria berbadan gempal tapi tidak gagah itu. Sebelum mengambil keputusan hakim sempat bertanya, apakah sudah ada perdamaian sebelum sidang dimulai.

Korban menuturkan, sebetulnya dia bersedia memaafkan.“Kalau waktu itu datang, saya memaafkan.

Saya tunggu-tunggu justru tidak ada. Ya sudah, biarkan saja dulu dia di dalam (penjara). Biar jadi pelajaran dan ada efek jera juga,” ujar Lila.

Mendengar kerelaan korban memaafkan, hakim lantas bertanya ke terdakwa apakah dirinya mau minta maaf. Terdakwa pun mengangguk.

Sehingga di sidang itupun, terdakwa akhirnya minta maaf secara langsung kepada korban. “Maafkan saya, jik,” katanya seraya mengulurkan tangan. Keduanya pun berjabat tangan.

Lila, sendiri adalah seorang satpam yang bekerja di Jimbaran, Kuta Selatan. Saat itu Lila menempuh perjalanan pulang dari bekerja. Kebetulan di depannya ada terdakwa yang juga sedang mengendarai motor.

Rupanya, bunyi klakson yang dibunyikan korban sambil mendahului itu membuat terdakwa tersinggung. Terdakwa kemudian memacu gas motornya dan menyusul dan menghentikan perjalanan korban.

Merasa kesal, terdakwa kemudian mendorong dada korban dengan menggunakan tangan kanannya. Sejurus kemudian memukul korban sebanyak dua kali.

Selanjutnya, terdakwa kembali mendorong hingga korban membentur tembok. Dan terakhir, terdakwa merobek baju hitam yang dikenakan korban saat kejadian.

Untungnya, peristiwa itu dengan cepat selesai. Setelah beberapa warga yang melihat melerainya.

“Saya jalannya pelan juga. Dia (terdakwa) juga jalan pelan. Saya klakson dari belakang karena ingin mendahului. Nyalipnya juga pelan. Gak geber gas,” tutur korban.

Korban juga berujar pada hakim jika dirinya melawan saat itu, belum tentu terdakwa menang. “Saya tidak melawan, karena waktu itu dia sempat mengaku anggota ormas di Bali.

Dia juga menghubungi teman-temannya, tapi tidak ikut memukul. Kalau saya lawan, belum tentu dia menang,” tandas Lila. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago