Categories: Hukum & kriminal

Setubuhi ABG di Bawah Pohon Bambu, Pria Beristri Terancam 15 Tahun Bui

TABANAN – I Komang Linggih Anggara Jaya, 33, tak bisa berkutik dari perbuatan biadabnya, menyetubui NKN, ABG 16 tahun di bawah pohon sebanyak 9 kali.

Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 81 ayat 2 jo pasal 64 UU No 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku masih ditahan Mapolres  Tabanan. Setelah semua berkas lengkap selanjutnya kami lakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Tabanan,” kata Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Decky Hendra Wijaya kemarin.

Tersangka sendiri tak bisa mengelak dari perbuatannya. Di depan penyidik, pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak 9 kali.

Yang membuat siapa saja mengelus dada, aksi bejatnya itu kerap dilakukan di bawah pohon. Menurut AKP Decky, saat menyetubuhi korban, pelaku melakukannya di bawah pohon leci, mangga, nangka, hingga di bawah pohon bambu.

Selain itu pelaku mengakui terakhir kali sebelum diamankan, melakukan hubungan suami istri dengan korban sebanyak 5 kali dalam satu malam di dalam rumahnya di Banjar Dinas Munduktemu Kaja, Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Korban sendiri tak berdaya, melawan kemauan pelaku. Pasalnya, pelaku mengaku masih bujang dan belum memiliki istri.

Pelaku juga berjanji menikahi korban. Dengan syarat, korban mau diajak melakukan hubungan intim. “Jadi, ada unsur bujuk rayu. Karena itu kita pasang pasal 81 UU Perlindungan Anak,” katanya.

Seperti berita yang diturunkan sebelumnya, I Komang Linggih Anggara Jaya diamankan polisi Polsek Pupuan di rumahnya di Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Senin (4/2) sore.

Sebab, seorang pria asal yang sudah beristri ini nekat membawa kabur NKN, 16 anak dibawah umur dari rumahnya.

Kemudian melakukan persetubuhan didalam rumahnya Sabtu lalu (2/2). Awal orang korban melaporkan anak hilang dari rumah setelah ada laporan dari Kadus Seleksek, Desa Munduktemu Kaja bawah anaknya sedang berada di rumah, I Komang Linggih Anggara.

Orang tua korban langsung mengecek ke rumah tersebut. Kemudian memergoki anaknya NKN sedang berada sekamar bersama I Komang Linggih Anggara. 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago