bobol-rumah-tetangga-warga-batubulan-diciduk
SUKAWATI – Polsek Sukawati sukses menangkap Kadek D, warga Banjar Buda Ireng, Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar.
Pelaku diamankan setelah mencuri HP merek Oppo A7 warna hitam dan uang sejumlah Rp 4,5 juta milik warga Banjar Telabah, Sukawati, berinisial IKIY.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban ke Polsek Sukawati. Kepada polisi, korban mengaku kehilangan handpone dan sejumlah uang di rumahnya.
Pencurian itu diperkirakan terjadi, Kamis (7/2) lalu. Berdasar laporan korban, Kanitreskrim Iptu Gusti Winangun memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan.
Berdasar penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap jejak pelaku. Dua hari pascakejadian, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya.
Diamankan juga barang bukti sejumlah uang hasil curian dan handpone Oppo milik korban. Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Sukawati untuk diproses lebih lanjut.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…