pura-pura-belanja-ngutil-hp-pemilik-warung-bagong-dijuk-polisi
BADUNG-Sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), I Wayan Budiana alias Barak alias Bagong, 48, pelaku pencurian handphone (HP), Kamis (13/2) sekitar pukul 22.00 ditangkap.
Pria asal Banjar Jaga Perang, Desa Sidan, Gianyar ini, akhirnya ditangkap petugas Satuan Reserse Krimnal Polres Badung di rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia menuturkan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan adanya laporan korban Ni Kadek Wintari asal Banjar Jeroan Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Badung dengan Nomor Laporan : LP-B / 155/ V/ 2018 /Bali / Res Bdg tgl 22 Mei 2018.
Sesuai laporan, korban mengadukan telah kehilangan HP merek OPPO F3 warna Rose.
Saat itu, HP korban hilang di warung miliknya “Warung Agus Sudiana”, pada Mei 2018 lalu.
Atas laporan, petugaskemudian melakukan penyelidikan. “Dari penyelidikan itu, akhirnya kami menangkap pelaku” kata AKP Pramasetia, Kamis (14/2) sore.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil HP korban.
“Jadi, modus pelaku ini pura-pura belanja. Saat keadaan lengah, pelaku langsung mengambil HP korban yang saat itu ditinggalkan korban karena sibuk melayani pembeli lain ,” jelas Pramasetia.
Selain mengamankan dan menahan pelaku, polisi juga menyita sebuah HP OPPO F3 warna rose dan sebuah KTP milik pelaku.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…