Categories: Hukum & kriminal

Apes, Gara-gara Ganja Rp 450 Ribu Dituntut 5 Tahun Didenda Rp 800 Juta

DENPASAR – Marlolo Sidabutar, pemuda 25 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, tidak bisa menghentikan kebiasaannya mengonsumsi ganja sejak 2008.

Saat merantau di Bali pada 2016 menjadi penjaga penyewaan papan surfing, Marlolo terus mengonsumis ganja. Biasanya dilakukan di Pantai Kuta.   

Hingga akhirnya Marlolo ditangkap anggota Polresta Denpasar pada Sabtu 10 November 2018. Pemuda lulusan SMP itu bakal lama menghabiskan hari-harinya di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

“Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa Marlolo Sibutar pidana penjara lima tahun

dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan penjara,” ujar JPU Made Ayu Citra Maya Sari, dalam sidang di PN Denpasar kemarin (19/2).

Saat dibekuk Marlolo menguasai ganja berupa daun dan biji kering seberat 4,46 gram. Perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika.

Marlolo berusaha mendapat keringanan dari majelis hakim dengan mengajukan pledoi atau nota pembelaan pada sidang selanjutnya.

Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, pada Sabtu 10 November 2018 pukul 21.00 Marlolo dihubungi Anas (DPO) meminta bantuan untuk dibelikan ganja.

Marlolo menyanggupi dengan menghubungi saksi Oky Saputra Marpaung untuk memesan satu paket ganja dengan kesepakatan harga Rp 450 ribu.

Marlolo dan Oky bertemu di Gang Sandat, Jalan Mataram, Kuta, Badung. Marlolo menerima satu paket ganja menuju salah satu mini mart di Jalan Pantai Kuta, Legian.

Polisi yang melihat gerak-gerik mencurigakan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan di genggaman kiri ditemukan satu paket ganja. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago