Categories: Hukum & kriminal

Tertangkap Jadi Pemakai & Pengedar Narkoba, Dua Anggota Ormas Dirantai

DENPASAR – Dua oknum anggota salah satu ormas besar di Bali diamankan Satuan Narkoba Polres Badung karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Keduanya masing-masing bernama I Gusti Putu Eka Krisna, 23, dan Yusdi Winata, 31.  “Kedua anggota ormas ini masing-masing sebagai pemakai sekaligus pengedar,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta.

Pelaku I Gusti Putu Eka Krisna ditangkap karena memakai sabu. Pemuda pengangguran ini ditangkap  di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (1/2) sekitar pukul 22.30.

Saat ditangkap, dia tengah asyik mengisap sabu. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,43 gram brutto. 

Sementara itu, satu tersangka lain, yakni Yusdi Winata yang merupakan pengedar, ditangkap pada Jumat (8/2) sekitar pukul 07.30.

Pria pengangguran ini  ditangkap di banjar Tegehe, Sempidi, Mengwi, Badung. Dari tangannya diamankan barang bukti 13 paket sabu seberat 7,31 gram brutto atau 4,19 gram netto dan 11 tablet ekstasi  seberat 4,95 gram netto. 

“Kami menindak tegas para pelaku narkoba ini. Baik itu pemakai maupun pengedar,” tambah AKBP Yudith.

Selain kedua anggota ormas tersebut, ada lima orang pelaku narkoba lain yang ditangkap. Yang pertama adalah Sita Mintarsih.

Wanita 37 tahun yang merupakan pemakai narkoba ini ditangkap pada 1 Februari  sekitar pukul 19.00 di jalan Nangka, Banjar Tegeh Sari,  Desa Tonja, Denpasar Utara.

Dari tangannya diamankan 1 paket sabu seberat 0,55 gram brutto. Yang kedua adalah I Wayan Wiadnyana, 37 ditangkap pada Senin (4/2) di Jalan Raya Semer, Kerobokan Kuta, sekitar pukul 16.00.

Dia ditangkap karena memakai narkoba. Dari tangannya diamankan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,88 gram.

Kemudian tersangka I Komang Ade Winata, 35 ditangkap di jalan Gunung Agung , Denpasar Barat pada Jumat (8/2) sekitar pukul 23.00 karena memakai narkoba.

Darinya diamankan  1 paket sabu seberat 0,51 gram. Kemudian tersangka Mulyono Suriyanto, ditangkap di Jalan Danau Tamblingan, Jimbaran Kuta Selatan karena mengedarkan narkoba.

Pemuda 29 tahun ini ditangkap pada Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00. Darinya diamankan 2 paket ganja seberat 0,54 gram brutto dan juga 11 paket ganja seberat 14, 96 gram brutto.

Dan yang terakhir adalah pria bernama Ahmad Yani. Pria 36 tahun ini ditangkap karena memakai narkoba pada Rabu (13/2) sekitar pukul 14.00 di jalan Gunung Karang, Pemecutan Kelod, Denpasar. Darinya diamankan 2 paket sabu seberat 0,63 gram brutto. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago