Categories: Hukum & kriminal

Beli Sabu Setelah Menang Tajen, Petani Ini Bilang Biar Semangat Kerja

SINGARAJA – Ketut Adam alias Adan, 54, petani asal Banjar Dinas Carik Agung, Desa Lokapaksa itu hanya bisa tertunduk lesu.

Ia ditangkap polisi, atas tuduhan kepemilikan sabu. Tak hanya itu, Adan juga diduga menjadi seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Lokapaksa.

Tersangka adan ditangkap polisi di rumahnya pada Minggu (10/2) lalu. Ia tertangkap tangan membawa 7 paket sabu dengan berat masing-masing 0,15 gram.

Konon barang haram itu didapat setelah ia menang metajen. Kasatreserse Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Suparta mengatakan, tersangka Adan merupakan jaringan baru peredaran narkotika di Buleleng.

Polisi sejauh ini masih mengembangkan jaringan narkotika tersebut. Sebab mereka beroperasi dengan sistem tempel dan komunikasi terputus.

“Tersangka ini mengaku barangnya itu mau dipakai sendiri. Tapi kami tidak percaya, sebab ini sudah dipecah-pecah dalam posisi siap edar,” kata Suparta.

Tersangka Adan sendiri menyangkal dirinya sebagai pengedar. Pria yang sudah memiliki 10 orang cucu itu mengaku coba-coba mengonsumsi sabu atas saran temannya.

Saat menang metajen, ia pun nekat membeli satu paket sabu seharga Rp 200 ribu yang ia pecah dalam 7 paket kecil.

“Kebetulan waktu itu saya menang metajen pak. Saya beli ini lewat telpon dan ambil di pinggir jalan. Saya beli satu paket, lalu saya bagi 7 untuk pakai sendiri. Habis pakai memang jadi lebih semangat kerja pak,” ujarnya.

Selain menangkap tersangka Adan, polisi juga menangkap seorang pengguna sabu yakni Komang Gede Seneng alias Komang Jebit, 33, warga Banjar Dinas Pondok, Desa Petandakan.

Ia ditangkap di wilayah Kelurahan Penarukan pada Sabtu (9/2) lalu. Saat ditangkap, ia tertangkap tangan membawa satu paket sabu seberta 0,31 gram.

Kini kedua tersangka ditahan di Mapolres Buleleng. Mereka dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia

Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago