Categories: Hukum & kriminal

Miliki Puluhan Paket Sabu, Pria Bertato Dituntut 14 Tahun

DENPASAR – Tuntutan hukuman tinggi akhirnya diberikan bagi Sumarno, 30, terdakwa kasus kepemilikan puluhan paket sabu-sabu.

Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan IGN Partha Bargawa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mia Fida, akhirnya menuntut pria bertato asal Ngawi, Jawa Timur ini, dengan hukuman pidana selama 14 tahun penjara dan denda Rp 1 Milliar atau subsider 3 bulan penjara.

Sesuai surat tuntutan, hukuman bagi Sumarno, karena JPU menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyedikan narkotika golongan 1 bukan tanaman, yang beratnya melebihi lima gram atau memiliki atau sebanyak 21 plastik klip dengan berat bersih 10,4 gram,” ujar JPU Mia Fida .

Seperti diketahui dalam dakwaan JPU, Sumarno ditangkap oleh anggota kepolisian dari Polresta Denpasar bertempat area parkir SE Supermarket di Jalan Mahendradata, Banjar Buana Desa, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar,  (14/9) sekitar pukul 01.30 tahun 2018 lalu. 

Saat itu, petugas mengamankan 1 plastik klip berisi sabu-sabu. Lalu petugas mengiring Sumarno ke tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Pulau Petanu, Gang Belibis, Pondok Batur, Kamar Sandat, Banjar Kangin, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan. 

Saat dilakukan pengeledahan di dalam kamar ditemukan 20 plastik klip berisi sabu-sabu, 1 timbangan elektrik, 2 bandel plastik klip kosong, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan Narkotika. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago