Categories: Hukum & kriminal

Kasus Pedofil Berbuntut Panjang, Ashram Klungkung Polisikan Ipung Dkk

DENPASAR – Kasus dugaan tindak pidana pedofil yang diduga melibatkan tokoh besar Bali, berbuntut panjang.

Ashram Gandhi Puri Savagram, Klungkung resmi melaporkan pengacara Siti Sapura alias Ipung dan kawan-kawan (dkk) ke polisi.

Ipung dilaporkan oleh salah satu warga ashram, I Wayan Sari Dika, 24, dengan tanda terima surat pengaduan masyarakat (dumas) Polda Bali, kemarin (18/2), sekitar pukul 14.00.

Perempuan yang berprofesi sebagai lawyer juga pemerhati anak ini diadukan dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos).

Kepada Jawa Pos Radar Bali , Togar Situmorang,  yang merupakan salah satu dan 20 pengacara Asram Puri Savagram beberkan bukti laporan polisi berupa pengaduan yang dimaksud.

Setelah itu dia menjelaskan bahwa selama ini omongan  Ipung itu tidak direspons lantaran tidak ada dasar hukum yang kuat sebagai bukti.

Menurut Togar, seiring berjalannya waktu, ada yang datang dari Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), datang  di Bali, membahas masalah tersebut. Sehingga pemberitaan pun terus gencar dan masif.

Togar pun menyebut  pernyataan Ipung melalui akun facebook-nya tersebar ke publik. Itu semua menurut Togar telah membuat pihak ashram merasa Ipung dkk telah mengintervensi Kepolisian Polda Bali.

Merasa tempat menuntut ilmu (ashram) dihina dan pencemaran nama baik, menurut penuturan Togar, akhirnya semua shantisena atau warga Ashram Gandhi Puri berembuk.

Lantas  memutuskan untuk mengadukan Ipung dkk ke Mapolda Bali disertai sejumlah bukti. “Institusi Kepolisian itu jangan diintervensi. Seperti katanya (Ipung) di FB bahwa diduga kasus ini mau dibawa ke Bareskrim,” terang Togar.

 “Silakan tulis ini,” lanjut Togar. Dia menilai sepak terjang  Ipung ini terkesan memaksakan kewenangan pihak Polda Bali.

Dikonfirmasi terpisah,  Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hengki Widjaja membenarkan terkait adanya pengaduan itu.

“Anggota masih mendalami lagi pengaduan dari masyarakat,” jawabnya, kemarin.  

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago