Categories: Hukum & kriminal

SPG Cantik Pengedar dan Pecandu Sabu Divonis 8,5 Tahun

DENPASAR – Ni Ketut Ari Krismayanti, 20, sales promotion girl (SPG) cantik yang sebelumnya ditangkap karena menyimpan 36 paket sabu-sabu, Rabu (27/2) menjalani sidang vonis di PN Denpasar.

Sidang dengan Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni Ariningsih akhirnya mengganjar perempuan muda asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karengasem, ini dengan hukuman pidana selama 8 tahun dan 6 bulan penjara (8,5 tahun), denda Rp 1 miliar atau subside 3 bulan penjara.

Sesuai amar putusannya, majelis hakim tetap sependapat dengan dakwaan alternatif pertama jaksa penuntut umum (JPU) yang menilai perbuatan wanita yang bekerja sebagai sales promotion girls (SPG)  terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika.

“Atas putusan ini, terdakwa maupun jaksa masih punya hak untuk mengajukan upaya hukum banding, pikir-pikir atau menerima,” ungkap Hakim.

Menyikapi putusan yang lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman pidana selama 12 tahun dan 8 bulan serta denda Rp 1 miliar atau subside 4 bulan penjara, terdakwa dengan wajah tampak tenang melalui penasehat hukumnya, Desi Purnani maupun JPU sama-sama menyatakan menerima.

Seperti diketahui, terdakwa ditangkap Kamis 13 September 2018 sekitar pukul 22.00  di tempat tinggalnya, di Harves Apartemen Kamar BII 3, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar.

Dari penangkapan terdakwa ini, polisi mengamankan 36 paket sabu-sabu dengan berat total mencapai 9,05 gram.

Polisi menangkap terdakwa setelah sebelumnya mendapat laporan dari warga yang menyebut ada orang yang sering dipanggil Ari (terdakwa) sering mengkonsumsi dan mengedarkan Narkotika.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago