Categories: Hukum & kriminal

Lima Komplotan Pencurian Kabel Listrik PLN Digulung, Satu Pelaku Kabur

GIANYAR –Lima dari enam pelaku pencurian kabel listrik milik PLN di wilayah Gianyar digulung tim Opsnal Polsek Gianyar, Kamis (28/2).

 

Lima komplotan pelaku pencurian kabel, yakni masing-masing Eko Santoso, 30, asal Jember; Mohammad Alisabana, 26, asal Banyuwangi; Luki Andriawan, 30, asal Banyuwangi; Abdul Rochim, 22, asal Malang Muhamad Malik, 36, asal Banyuwangi; ini akhirnya ditangkap polisi di Jalan Kargo Kenanga V Gatsu Denpasar. Sedangkan seorang pelaku, yakni Khoirul, 25, yang tinggal di Ubung, Denpasar Barat kabur saat hendak ditangkap.

 

Kapolsek Kota Gianyar Kompol I Ketut Suastika, menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian kabel listrik oleh vendor atau rekanan PLN ini berawal dari adanya laporan salah seorang pemborong bernama Supriyadi.

 

Sesuai laporan, korban yang rencananya hendak memasang kabel listrik milik PLN di wilayah Bali timur pada Rabu (27/2) gagal setelah kabel yang sebelumnya ditaruh di depan Toko Basur Jalan Ratna, Banjar/Desa Tegaltugu, Kecamatan Gianyar raib.

 

Singkat cerita, atas laporan korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu I Wayan Sujana langsung melakukan penyelidikan.

 

Hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi kemudian mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.

 

Sesuai rekaman kamera tersembunyi, terungkap jika para pelaku beraksi pada malam hari dengan menggunakan truk.

 

“Mereka (para pelaku) ahli mengambil kabel karena merupakan vendor dari PLN. Mereka ini juga sebelumnya pernah kerja di Ubud,”jelas Suastika.

 

Berbekal petunjuk rekaman CCTV, kelima pelaku akhirnya ditangkap  di Jalan Kargo Kenanga V Gatsu Denpasar.

 

” Mereka kami tangkap sebelum enam jam. Sedangkan satu diantaranya masih buron dan sedang kami kejar’tandasnya.

 

Ditambahkan, selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga menyita sebuah truk yang digunakan mengangkut kabel sepanjang 500 meter.

“Sementara ini kelima pelaku kami tahan sampai proses hukum selanjutnya,”tukas Suastika

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago