Categories: Hukum & kriminal

SUPERTEGA! Siram WIL dengan Cairan Kimia, IGA Diah: Saya Minta Maaf

DENPASAR – Cemburu buta kerap membuat orang gelap mata. Itu pula yang terjadi pada diri terdakwa I Gusti Diah Dwi Rahayu, 24.

Dibakar api cemburu, Gek Diah – sapaannya – tega menyiram kepala dan mata korban Ni Lih Martiya Sari, 22, dengan cairan kimia. Akibat tindakan terdakwa, mata kiri korban terancam rusak permanen.

Hasil visum menyebutkan kerusakan terjadai pada kelopak mata atas dan bawah, mata kiri ditemukan memar warna kemerahan dan bengkak, serta selaput bening terdapat erosi.

Ditemukan juga luka memar dan erosi selaput bening mata yang dapat menimbulkan gangguan pengelihatan secara permanen.

JPU Citra Maya Sari menjerat terdakwa dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun di PN Denpasar kemarin.

Sebelum kejadian, Mita mengaku dihubungi Agus untuk diantarkan pulang. Dalam keterangannya Mita mengatakan, terdakwa cemburu pada dirinya karena menduga ada hubungan spesial.

“Padahal, saya kenal suami terdakwa sudah lama, sebelum mereka menikah. Niat saya hanya meminjamkan motor pada suami terdakwa,” jelas Mita.

Ditambahkan Mita, yang membiayai pengobatan selama di RS adalah bapaknya sendiri. Bapak terdakwa juga ikut membiayai. “Sejak kejadian terdakwa belum pernah minta maaf sama saya,” tegas Mita.

Yang menarik, di sela persidangan tersaji pemandangan mengharukan. Ini setelah jaksa menanyakan tanggapan saksi korban akibat perbuatan terdakwa.

“Saya sudah memaafkan, saya tidak menuntut apa-apa,” kata Mita. Suasana semakin haru saat hakim menyuruh terdakwa salaman sebagai pertanda meminta maaf pada korban.

Tidak hanya salaman, terdakwa juga berlutut di hadapan korban sambil meminta maaf. Terdakwa lantas meneteskan air mata. “Saya minta maaf, maafkan saya,” ujar terdakwa sambil menangis.

Sementara Agus mengaku tidak melihat kejadian penyiraman itu. Agus hanya melihat korban menunduk sambil menutup kedua matanya.

“Istri saya mungkin cemburu. Dari dulu memang cemburuannya keras,” tutur Agus. Ditanya apakah Agus memiliki hubungan khusus dengan korban, Agus membantah.

Agus mengaku sudah lama kenal dengan korban. “Saya tidak ada hubungan apa-apa, hanya teman saja. Saya sering meminjam motor korban karena (korban) sering belanja di super market,” ujar Agus berdalih.

Majelis hakim dan jaksa sempat menasihati saksi Agus. Sebagai seorang suami, Agus semestinya jujur dan komunikatif terhadap istri, sehingga istri tidak curiga.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian lanjutan.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago