Categories: Hukum & kriminal

Trio Komplotan Coblos Ban Spesialis Turis Hanya Diganjar 20 Bulan

DENPASAR – Tiga pelaku coblos ban spesialis turis asing yang sudah beraksi belasan kali di sejumlah pusat pariwisata di Bali akhirnya menjalani sidang vonis di PN Denpasar, Kamis (28/2).

Mereka adalah Muhammad Abdul Musori, 26, (terdakwa I); Seneri, 35, (terdakwa II); dan Rizal alias Imam, 33, (terdakwa III).

Pada sidang vonis dengan Majelis Hakim pimpinan I Wayan Kawisada, trio pelaku coblos ban ini akhirnya diganjar sama dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 8 bulan atau 20 bulan penjara.

“Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, Muhammad Abdul Musori, terdakwa II, Seneri, dan terdakwa II, Rizal alias Imam, dengan penjara masing-masing selama 1 tahun dan 8 bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tandas Hakim Kawisada.

 

Sesuai amar putusan, vonis para terdakwa yang lebih ringan 4 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum I Nyoman Triarta Kurniawan,

yang sebelumnya menuntut para terdakwa dengan hukuman masing-masing 2 tahun penjara,

itu karena hakim menilai, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengatur pencurian yang dilakukan dengan cara bersekutu sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

 

Atas vonis haki, baik para terdakwa maupun JPU sama-sama menyatakan menerima.

Diketahui, hingga kasus yang menjerat ketiga terdakwa bergulir ke pengadilan, berawal dari penangkapan ketiganya pada Rabu (23/5) tahun lalu.

 

Mereka tertangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan korban Jro Putu Arnold warga asal Rusia di depan warung Babi Guling Suri, Kerobokan, Badung.

Atas kejadian tersebut, Jro Arnold mengalami kerugian uang senilai Rp 40 juta dan sejumlah benda lainnya 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago