Categories: Hukum & kriminal

Permalukan TSK, Kombes Ruddi: Apa Andil Forum Napza Berantas Narkoba?

DENPASAR – Aksi penyidik Polresta Denpasar membeber 23 tersangka narkoba saat acara Car Free Day (CFD) pekan lalu memicu resistensi.

Ada yang setuju, ada juga yang tidak setuju. Kelompok kontra itu adalah Forum Napza Bali yang selama ini konsen merehabilitasi korban narkoba.

Meski mendapat penolakan sejumlah pihak, Polresta Denpasar bergeming. Menurut kepolisian, langkah memperlakukan para tersangka adalah langkah efektif menekan peredaran narkoba di Denpasar yang berjalan massif.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan justru mempertanyakan apa andil dari Forum Rehabilitasi Napza Bali dalam penanggulangan narkoba di Bali.

Komentar Kombes Ruddi Setiawan terlontar buntut dari komentar pihak Forum Rehabilitasi Napza Bali yang menyebut adanya dugaan pelanggaran HAM.

“Kalau mereka mengatakan begitu (dugaan pelanggaran HAM), bagaimana mereka menyadarkan masyarakat atau minimal memberitahu kami tentang keberadaan para bandar maupun kurir dan pengguna narkoba,” tanya Kombes Ruddi.

Menurutnya, sejauh ini kepolisian Polresta Denpasar menyelidiki kasus narkoba berdasar informasi dari masyarakat.

“Belum pernah Forum Rehabilitasi Napza Bali memberikan informasi atau pun membantu dalam bentuk lain dalam penanggulangan narkoba,” kritiknya pedas.

Dia pun mengajak semua pihak agar bersama menjaga pulau Bali jangan sampai peredaran narkoba meningkat.

“Mari kita sama-sama basmi narkoba. Tangkap pelakunya. Kalau barang bukti besar dia melarikan diri atau melawan. Kami tidak main-main akan memberi tindakan tegas, akan tembak,” ujarnya lagi.

Terkait satu pertanyaan lain dari Forum Rehabilitasi Napza Bali tentang apa dasar hukum Polresta Denpasar memajang 23 tersangka narkoba di depan Monumen Bajra Sandhi,

Kombes Ruddi secara tegas menyatakan bahwa dia selaku Kapolresta mempunyai kewenangan dan kebijakan untuk melakukan press conference di mana saja temasuk di depan Monumen Bajra Sandhi.

“Saya sebagai Kapolres mempunyai kebijakan untuk melakukan press rilis dimana saja. Bisa di kantor polisi bisa di lapangan atau di TKP dimana ditangkapnya si pelaku,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago