Categories: Hukum & kriminal

Bawa Sangkar Subuh-subuh, Pencuri Burung 8 Lokasi Berbeda Diciduk

GIANYAR – Virman Edi Muri Arifin, 30, rupanya tidak kapok-kapok. Pelaku yang dulu sempat diamankan lantaran mencuri burung, kali ini kembali melakukan aksi serupa.

Dalam aksinya kali ini, Virman beraksi di 8 lokasi. Berdasarkan laporan korban, polisi lantas menciduk pelaku.

Menurut Kapolsek Kota Gianyar Kompol I Ketut Suastika, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban Riski Arizona, 26, yang tinggal Lingkungan Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar.

Korban mengaku kehilangan seekor burung seharga Rp 6,4 juta. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku dikomando oleh Kanit Reskrim Iptu Wayan Sujana.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan pemantauan. Kemudian kami temukan pelaku mengendarai sepeda motor pukul 02.00 sambil membawa sangkar burung,” jelasnya.

Polisi langsung membuntuti pelaku. Di tengah jalan, pelaku langsung dicegat kemudian ditanyai mengenai burung tersebut.

Karena kebingungan menjawab pertanyaan polisi, akhirnya pelaku yang indekos di Jalan Raden Wijaya Gianyar itu dikeler ke Mapolsek Kota Gianyar.

Polisi sempat melakukan penelusuran terhadap pelaku. Ternyata, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri burung di 8 lokasi berbeda.

“Setelah mencuri, pelaku ini menitipkan burung curian di tempat penjualan burung. Kalau burungnya laku baru dia memperoleh uang penjualan,” jelasnya.

Selanjutnya, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebuah motor yang digunakan beraksi. Polisi juga menuju lokasi penjualan burung hasil curian.

Di tempat penjualan burung itu, disita 10 sangkar burung; 2 ekor burung love bird; 3 burung poci; seekor jalak suren; dan seekor anis merah.

“Pelaku termasuk residivis karena sebelumnya juga ditangkap polisi mencuri burung diwilayah Blahbatuh,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. Pelaku ini terancam hukuman 7 tahun penjara.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago